DINAS KESEHATAN

DINAS KESEHATAN

KABUPATEN CILACAP

DINAS KESEHATAN
  • Home
  • Profil
    • Profil Pejabat
      • Profil Kepala Dinas Kesehatan
      • Pejabat diLingkungan Dinas Kesehatan
    • Visi dan Misi Dinas Kesehatan
    • Struktur Organisasi Dinas Kesehatan
    • Tugas Pokok dan Fungsi
  • PPID Pembantu
    • PENETAPAN PPID PEMBANTU
    • STRUKTUR ORGANISASI PPID
    • Profil PPID Pembantu
    • Tugas dan Fungsi PPID Pembantu
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Pemohon Informasi Publik
      • Alur Permohonan Informasi
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Alur Pengajuan Keberatan Online
      • Form Pengajuan Keberatan
      • Form Aduan Penyalahgunaan
      • Permohonan Informasi Online
      • Kepuasan Informasi Publik
      • Register Permohonan Informasi
      • Saran dan Kritik
  • PRODUK PELAYANAN
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • Layanan Pengaduan
    • STANDAR PELAYANAN
      • Rekomendasi Izin Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)
      • Standar Pelayanan Standar Griya Sehat
      • Standar Pelayanan Sertifikat Standar Klinik
      • Rekomendasi Sertifikat PPIRT
      • Rekomendasi Surat Izin Apotek
      • Rekomendasi Ijin Toko Alat Kesehatan
      • Rekomendasi Izin Mendirikan dan Izin Operasional Rumah Sakit
      • Rekomendasi Izin Operasional Laboratorium Klinik Umum Pratama
      • Rekomendasi Izin Optikal
      • Rekomendasi Izin Tenaga Kesehatan
      • Rekomendasi Laik Sehat
      • Rekomendasi Izin Produksi Rumah Tangga (PRT) Alkes dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
      • Pelayanan Rekomendasi Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT)
    • SISTEM INFORMASI PELAYANAN
    • PENGELOLAAN PENGADUAN
      • Alur Pengaduan
      • Rekap Hasil Penanganan Aduan
      • HASIL PENANGANAN PENGADUAN
  • SOP
    • SOP TENAGA KESEHATAN
    • SOP Klinik
    • SOP Apotek
    • SOP Toko Obat
  • Informasi Layanan Publik
    • Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP)
    • Rumah Sakit
    • Puskesmas
    • KLINIK
    • Laboratorium
    • Apotek
    • Rekomendasi Surat Izin Toko Obat
  • Siaga COVID-19
  • INFO COVID-19
    • Pedoman Manajemen Bagi Pemda Dalam Penanganan Covid-19 dan Dampaknya
    • 5 Protokol Utama Penanganan Covid-19
      • 1. Protokol Penanganan Kesehatan
      • 2. Protokol Pengawasan Perbatasan
      • 3. Protokol Komunikasi
      • 4. Protokol Transportasi dan Area Publik
      • 5. Protokol Area Pendidikan
  • LAPOR!
    • LAPOBUP
    • LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)
  • SISUKMA

Waspada! Kasus Covid di Cilacap Melonjak, Pelaku Perjalanan dan Hajatan akan Diawasi Ketat

  • Uncategorized
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji bersama Dandim 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi, Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro dan Kepala Dinas Kesehatan Pramesti Griana Dewi (Foto : Ulul Azmi)

Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cilacap kembali melonjak. Dalam sepekan terakhir ini ada 10 kasus aktif. Satgas menyebut salah satu penyebabnya dari pelaku perjalalan. Untuk itu, Satgas akan mengawasi lebih ketat bagi pelaku perjalan, bahkan acara hajatan pun ikut diawasi.

Bupati Cilacacap Tatto Suwarto Pamuji kembali menegaskan bahwa munculnya kasus Omicron akhir-akhir ini menjadi perhatian lebih Satgas Covid Kabupaten Cilacap, untuk kembali meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, dari kenaikan kasus yang terjadi beberapa hari ini juga menjadi perhatian Satgas. Sebab, dari hasil testing dan tracing yang ditingkatkan, ada peningkatan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri seperti TKI yang kembali ke tempat asal di Cilacap. Sehingga pengawasan terhadap pelaku perjalanan ke luar negeri dan luar kota pun diminta wajib lapor.

“Yang TKI dari luar negeri, dari luar kota pun wajib lapor sekarang, karena kita antisipasi Omicron bukan main-main, kalau kita kurang waspada pasti akan terjadi lonjakan yang luar biasa,” ujar Bupati, Senin (24/01/2022).

Selain pelaku perjalanan, Satgas juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan salah satunya adalah hajatan yang kini kian marak diselenggarakan masyarakat.

“Aturannya sudah jelas, orang hajatan harus dengan prokes, dengan kapasitas paling banyak 50%. Nanti hajatan akan diawasi oleh satgas Covid Kecamatan agar menerapkan prokes sesuai aturan. Ini pengalaman, sudah dua tahun sebagai pelajaran supaya jangan sampai ada lonjakan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi mengatakan, bahwa peningkatan kasus dalam dua pekan terakhir ini disebabkan meningkatnya pelaku perjalanan dari luar negeri. Contohnya seperti dua pelaku perjalanan dari Korea Selatan yang dinyatakan positif Covid-19, dan setelah ditracing didapati bertambah 2 orang positif.

“Ini terkonfirmasi positif Covid baru dari hasil PCR saja, nanti ada kriteria mana sampling yang harus dikirim ke Whole Genome Sequencing yang di Yogyakarta atau Semarang, untuk pemeriksaan apakah itu varian Delta, Omicron, atau yang lain. Sebagian sudah kami kirimkan sampel yang memenuhi kriteria untuk pemeriksaan WGS,” ujar Pramesti.

Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, ke depan akan lebih selektif untuk melakukan upaya penegakan protokol kesehatan, khususnya di titik tempat tempat rawan terjadinya kerumunan sehingga angka penyebaran Covid bisa ditekan.

“Satgas juga sudah menyiapkan tempat isolasi terpusat di Gedung Diklat dengan kapasitas 50 tempat tidur bisa dimanfaatkan, serta menyediakan sarana prasarana kesehatan agar orang yang terpapar mendapatkan treatmen penyembuhan,” ujarnya.

Berdasarakan data Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, hingga tanggal 23 Januari 2022 tercatat ada 10 kasus positif aktif dari jumlah 29.644 kasus, dengan rincian 27.774 sembuh dan 1.860 meninggal dunia. Sedangkan target 3 juta vaksin, dosis pertama baru tercapai 1,3 juta, dosis kedua 1 juta, dan dosis ketiga 18 ribu.

sumber : serayunews.com|24 Jan 2022, 16:32

24 January 2022

Post navigation

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443H, Pemkab Cilacap bersama Loka POM Banyumas Melakukan Monitoring Keamanan Pangan di Pasar Tradisional dan Modern → ← Pria Terpapar Omicron Sempat Naik Ojek dan Menginap di Cilacap, Begini Kronologinya

Related Posts

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443H, Pemkab Cilacap bersama Loka POM Banyumas Melakukan Monitoring Keamanan Pangan di Pasar Tradisional dan Modern

Hari Selasa, 19 April 2022, Menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) beserta pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, […]

Pria Terpapar Omicron Sempat Naik Ojek dan Menginap di Cilacap, Begini Kronologinya

Pemerintah Kabupaten Cilacap mengonfirmasi terhadap temuan varian Omicron muncul di Kabupaten Cilacap, sesuai dengan hasil whole genome sequencing (WGS) tanggal 21 Januari 2022. Berdasar riwayatnya, pasien yang terpapar itu sempat […]

Hasil Seleksi Wawancara Penerimaan Tenaga Dengan Perjanjian Kerja (Tenaga Teknis/Fungsional Non ASN) Tahun 2022

Pengumuman Hasil Seleksi Uji Tertulis Penerimaan Tenaga Dengan Perjanjian Kerja (Tenaga Teknis/Fungsional Non ASN)

Recent Posts

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443H, Pemkab Cilacap bersama Loka POM Banyumas Melakukan Monitoring Keamanan Pangan di Pasar Tradisional dan Modern

Hari Selasa, 19 April 2022, Menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) beserta pejabat dilingkungan Pemerintah [...]

More Info

Pria Terpapar Omicron Sempat Naik Ojek dan Menginap di Cilacap, Begini Kronologinya

Pemerintah Kabupaten Cilacap mengonfirmasi terhadap temuan varian Omicron muncul di Kabupaten Cilacap, sesuai dengan hasil whole genome sequencing (WGS) tanggal 21 Januari 2022. Berdasar [...]

More Info

Hasil Seleksi Wawancara Penerimaan Tenaga Dengan Perjanjian Kerja (Tenaga Teknis/Fungsional Non ASN) Tahun 2022

More Info

Pengumuman Hasil Seleksi Uji Tertulis Penerimaan Tenaga Dengan Perjanjian Kerja (Tenaga Teknis/Fungsional Non ASN)

More Info
    Powered by WordPress | theme SG Simple